Jasa Keamanan

JAKARTA–MICOM: Jasa Pengamanan. Seorang pengutang tewas akibat dianiaya oleh debt collector atau penagih hutang. Polisi sedang menelusuri outsourcing (penyedia jasa) yang digunakan bank digunakan sebagai jasa keamanan / jasa pengamanan.

Jika benar, polisi dapat memidanakan outsourcing jasa keamanan tersebut dan membekukan operasionalnya. “Jika mereka tugas awalnya sebagai Jasa Pengamanan, seperti satpam atau yang lainnya, kemudian menjadi debt collector berarti itu menyimpang,” kata Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Erwin Usman kepada Media Indonesia, Jumat (1/4).

Erwin mengakui agak sulit menindak atau menelusuri debt collector. Pasalnya, profesi tersebut biasanya hanya dibutuhkan di waktu tertentu. “Di situlah awal kecurigaan kami, karena debt collector ini belum ada yang tercatat di kami,” lanjut Erwin.

Karena itu, Erwin berjanji akan menindak badan usaha jasa keamanan (BUJP) maupun outsourcing yang telah merekrut dan memerintahkan dari petugas jasa keamanan menjadi debt collector. “Pasti akan kami tindak. Kami rekomendasikan juga untuk dibekukan operasionalnya.”

Erwin mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya jasa keamanan / jasa pengamanan yang berubah menjadi debt collector untuk melaporkan atau memberitahukan ke jajarannya. “Nanti akan kami tertibkan,” janjinya. (OL-5)

Tags: , , , , ,

Sehubungan dengan banyaknya penipuan yg mengatasnamakan PT.CAKRA MANDIRI PERKASA dengan ini kami beritahukan bahwa PT. Cakra Mandiri Perkasa Tidak memungut biaya apapun dalam perekrutan karyawan/security.

Dan kami tidak bertanggungjawab jika ada oknum yang mengatasnamakan perusahan untuk kepentingan pribadi.