JAKARTA–MICOM: Jasa Pengamanan. Seorang pengutang tewas akibat dianiaya oleh atau . Polisi sedang menelusuri outsourcing (penyedia jasa) yang digunakan bank digunakan sebagai jasa keamanan / jasa pengamanan.

Jika benar, polisi dapat memidanakan outsourcing jasa keamanan tersebut dan membekukan operasionalnya. “Jika mereka tugas awalnya sebagai Jasa Pengamanan, seperti satpam atau yang lainnya, kemudian menjadi berarti itu menyimpang,” kata Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Erwin Usman kepada Media Indonesia, Jumat (1/4).

Erwin mengakui agak sulit menindak atau menelusuri . Pasalnya, profesi tersebut biasanya hanya dibutuhkan di waktu tertentu. “Di situlah awal kecurigaan kami, karena ini belum ada yang tercatat di kami,” lanjut Erwin.

Karena itu, Erwin berjanji akan menindak badan usaha jasa keamanan (BUJP) maupun outsourcing yang telah merekrut dan memerintahkan dari petugas jasa keamanan menjadi . “Pasti akan kami tindak. Kami rekomendasikan juga untuk dibekukan operasionalnya.”

Erwin mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya jasa keamanan / jasa pengamanan yang berubah menjadi untuk melaporkan atau memberitahukan ke jajarannya. “Nanti akan kami tertibkan,” janjinya. (OL-5)

Tags: , , , , ,

Switch to our mobile site